Perluasan Pasar Export UMKM, Kadin Dumai dan Imigrasi Fasilitasi Pembuatan Pasport

Dumai (Wasiat24.com) – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kota Dumai bersama dengan Kantor Imigrasi Dumai berupaya memfasilitasi kemudahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan daya saing, serta mempermudah akses pasar, baik domestik maupun internasional.

Kegiatan kolaborasi Kadin Dumai dan Kantor Imigrasi Dumai dilaksanakan pada hari Selasa 12 Agustus 2025 bertempat di Yakusa Cafe jalan Merdeka. Dengan melibatkan pelaku usaha UMKM yang diproyeksikan untuk eksport, Imigrasi memberikan kemudahan pengurusan pasport dengan program pelayanan Paspor Elektronik melalui Inovasi SIDUMAKU Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai.

Layanan SIDUMAKU menawarkan pengurusan paspor elektronik baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya.

Pembuatan paspor ini ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Dumai. Dengan memiliki paspor, para pelaku UMKM dapat memperluas jaringan bisnis mereka ke luar negeri dan meningkatkan kemampuan bersaing di pasar global.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, mengatakan ” Program ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha UMKM yang akan memperluas pasar dengan melakukan Eksport “.

Disisi lain Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismaini, SH menambahkan ” Kegiatan ini membantu pelaku usaha UMKM di Dumai dan memberikan manfaat langsung bagi pemilik cafe karena mendapat tambahan pengunjung “.(cu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *