TELUK KUANTAN (Wasiat24.com) — Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai rutinitas tahunan, Tetapi benar benar menjadi momentum untuk memastikan anggaran daerah mampu menjawab persoalan masyarakat,(11/09/2026).
Anggota DPRD Kuantan Singingi dari Fraksi PKB, Desi Guswita, S.E, MM mengatakan kondisi keuangan daerah yang terbatas dan tuntutan efisiensi membuat pemerintah maupun DPRD harus semakin cermat dalam menentukan prioritas anggaran.
“Menurut saya, tahun 2025 harus menjadi evaluasi, 2026 menjadi koreksi, dan 2027 harus menjadi momentum untuk menghadirkan solusi bagi masyarakat. Kita tahu kemampuan anggaran kita terbatas, karena itu justru setiap rupiah harus direncanakan dengan hati-hati dan benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang prioritas,” Ujar Desi.
Ia berharap perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada kebutuhan internal perkantoran, tetapi lebih mengutamakan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita meminta kepada pemerintah dan seluruh OPD agar dalam menyusun anggaran lebih hati-hati. Kalau ruang fiskal kita terbatas, maka yang harus menjadi prioritas utama adalah masyarakat.
Anggaran harus lebih banyak diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat daripada belanja yang sifatnya internal dan tidak mendesak,” Tegasnya.
Menurut Desi, Berbagai persoalan yang belum mampu diselesaikan pada 2025 dan 2026 harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Mulai dari infrastruktur, kondisi jalan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kebutuhan masyarakat lainnya.
“Kita berharap apa yang belum bisa dikerjakan secara fisik pada 2025 dan 2026, jangan kembali tertunda di 2027.
Memang tidak mungkin semua persoalan selesai sekaligus, tetapi harus ada skala prioritas dan target yang jelas. Tahun 2027 harus menjadi tahun untuk mulai menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat,” Katanya.
Desi juga menekankan bahwa pembahasan di DPRD tidak boleh berhenti setelah rapat komisi selesai.
Hasil pembahasan harus dikawal hingga menjadi bahan dalam pembahasan Banggar dan kemudian menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan RKA masing-masing OPD.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD, jangan sampai setelah pembahasan di komisi selesai, persoalannya dianggap selesai.
Apa yang sudah kita kaji dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus kita kawal.
Hasil pembahasan komisi harus benar-benar menjadi bahan di Banggar dan kemudian tercermin dalam RKA pemerintah,” Ungkap Desi.
Ia mengatakan DPRD harus berani mencermati dan mengkaji setiap program serta anggaran secara detail, terutama ketika ditemukan belanja yang kurang prioritas atau berpotensi tidak efisien.
“Kalau ada anggaran yang bisa diefisienkan, mari kita evaluasi. Kalau ada ruang anggaran yang bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat, Tentu harus kita dorong ke sana.
Jangan sampai masyarakat masih menghadapi jalan rusak dan kebutuhan pembangunan lainnya, sementara kita masih menganggarkan hal-hal yang bukan prioritas,” ujarnya.
Desi menilai perjuangan tersebut membutuhkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar membicarakan angka, tetapi menentukan apakah APBD nantinya benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD membahas ini bukan sekadar menjalankan tahapan, Kami bisa bekerja dari pagi sampai malam, bahkan sampai larut, karena di balik angka-angka yang dibahas itu ada aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang harus kita perjuangkan,” Kata Desi.
Ia berharap seluruh proses pembahasan KUA-PPAS 2027 dilakukan secara serius, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
“Masyarakat tidak membutuhkan anggaran yang hanya bagus di atas kertas, Masyarakat membutuhkan jalan yang diperbaiki, pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang nyata.
Karena uang yang kita bahas adalah uang rakyat, maka manfaatnya juga harus kembali sebesar besarnya kepada rakyat,”Pungkas Desi.(netri)









