Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Semakin Menjadi

Kabupaten Solok (Wasiat24.com) – Sebanyak 42 alat berat di dalam hutan Tigo Lurah Simanau dan Kipek Kabupaten Solok beroperasi untuk mengelola pertambangan Emas ilegal.

Tambang Emas ilegal ini sudah beroperasi lebih kurang selama 1 tahun. Kabarnya, tambang ilegal ini di back up oleh oknum aparat dari polisi dan TNI.

Salah seorang penambang yang bernama Niko, warga Kota Solok yang di hubungi melalui telpon dengan bangganya mengatakan dia tidak takut melakukan kegiatan ilegal.

Dia merasa aman karena didukung oleh salah satu pejabat di Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Dia memiliki 8 unit alat berat untuk menambang emas di daerah Kabupaten Solok.

Dengan kegiatan penambangan ini masyarakat sekitar sangat takut akan terjadi banjir bandang dan tanah longsor.

” Setiap hari tanah disini dikeruk, kita khawatir akan terjadi banjir dan tanah longsor. Sebagaimana kita ketahui penambangan ilegal ini tentu tidak ada kajian terhadap dampak lingkungan, ” tegas salah seorang warga setempat kepada media ini, Minggu 1 Juni 2025.(basa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *