Pemko Tanjungpinang Uji Efektivitas WFH ASN, Fokus pada Penghematan Anggaran

Tanjung Pinang (Wasiat24.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang masih memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini kini memasuki tahap evaluasi guna mengukur efektivitasnya, khususnya dalam hal efisiensi anggaran daerah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH tetap diawasi melalui sistem presensi yang telah disiapkan. Evaluasi akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan.

“Dalam satu bulan ini akan kita lihat sejauh mana manfaatnya, terutama dari sisi penghematan anggaran,” ujar Lis, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan dampak yang tidak signifikan, maka pola kerja ASN berpotensi dikembalikan seperti semula, yakni bekerja penuh di kantor.

“Kalau hasilnya tidak jauh berbeda, kemungkinan kita normalkan kembali sistem kerjanya,” jelasnya.

Selama masa uji coba ini, Pemko tetap memberikan kepercayaan kepada ASN untuk menjalankan tugasnya secara profesional, dengan tetap mengedepankan pengawasan melalui sistem absensi digital.

Kebijakan WFH ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja birokrasi.

Ke depan, hasil evaluasi akan menjadi penentu apakah kebijakan WFH ini akan dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan.(Ludin/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *