Pohon di Jalan Arah Uban Tanjungpinang Dipotong, Masyarakat Keluhkan Panas dan Tak Nyaman

Tanjungpinang (Wasiat24.com) – Pemotongan habis pohon penghijauan di Jalan arah uban batu 10 di depan kedai kopi djaya Kota Tanjungpinang menuai keluhan masyarakat pengguna jalan. Aksi pemotongan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota atas arahan salah satu anggota DPRD kota Tanjungpinang ini dinilai merugikan pedagang dan pengguna jalan.

Pohon yang selama ini rindang kini tinggal batang, membuat area jualan jadi panas. “Dulu rindang, sekarang botak dan panas. Selama ini pohon tersebut sangat rindang dan indah. Harusnya nggak dipotong habis sampai botak. Kita pun berjualan jadi tidak nyaman dan panas,” ujar warga pedagang, Senin 29/6/2026.

Ia berharap Perkim Kota Tanjungpinang mengevaluasi kembali pemotongan pohon di kawasan publik. Menurutnya, pohon pinggir jalan punya fungsi penting untuk peneduh, keindahan kota, dan kenyamanan pedagang kaki lima.

Fungsi Pohon Kota Disorot

Pohon di RTH jalur hijau jalan punya fungsi ekologis: menurunkan suhu, menyerap polusi, dan melindungi pejalan kaki serta pedagang dari terik matahari. Pemotongan tanpa kajian dampak lingkungan sering memicu protes warga.

Warga meminta Dinas Perkim Kota Tanjungpinang dan warga yang memberi arahan pemotongan agar menjelaskan alasannya ke publik.

Beberapa pertanyaan yang muncul di masyarakat:
1. Apa dasar/alasan pemotongan habis pohon di Batu 10?
2. Apakah sudah ada kajian teknis dari Dinas LH & DKP?
3. Apakah ada rencana penanaman pengganti pohon?
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Perkim Kota Tanjungpinang, dan warga untuk memberi klarifikasi dan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *