Wakil Bupati Bagus Santoso Sampaikan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2025

BENGKALIS (Surya24.com) – Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan laporan banggar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bengkalis tahun anggaran 2025, Senin, 4 Mei 2026 di Gedung DPRD Bengkalis.

Penyampaian laporan banggar tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua III H Misno diikuti oleh 28 orang anggota DPRD Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Wabup Bagus Santoso menyampaikan bahwa laporan Banggar merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Ia menegaskan LKPJ menjadi bahan penilaian DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bagus.

Bagus menambahkan secara khusus beberapa rekomendasi yang telah diusulkan yakni, peningkatan kualitas dan akses pendidikan kesehatan, prioritas penanggulanhan kebakaran hutan dan lahan.

Kemudian penyediaan pemeliharaan infrastruktur, percepatan program penanganan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), penerapan sistem pelayanan tiket roro, pengembangan program pemberdayaan masyarakat desa dan penguatan cadangan pangan daerah.

Lalu peningkatan sengketa tanah dan pengelolaan lingkungan hidup dan peningkatan keamanan sistem informasi pemerintah dan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi.

“Atas semua rekomendasi tersebut tentu kedepannya kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dalam manajemen sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas manajemen aset daerah di Kabupaten Bengkalis,” kata Bagus.

Bagus juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan memberikan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap rekomendasi yang diberikan DPRD dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sehingga program pembangunan yang dijalankan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan,” tambahnya.

Rapat paripurna diikuti oleh Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *