Tokoh Masyarakat Dumai Minta Badan Kehormatan Beri Sanksi kepada Anggota DPRD Dumai yang Tidak Respon Terhadap Aspirasi Masyarakat RDP dengan GMPP-KD Hanya Dihadiri Beberapa Anggota Lintas Komisi

Dumai (Wasiat24.com) – Tokoh Masyarakat Dumai, Edi Zulfan menyayangkan sikap anggota Komisi II dan III DPRD Kota Dumai yang kurang respon terhadap aspirasi masyarakat Dumai.

Pasalnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPP-KD) hanya beberapa orang saja yang hadir. Terkesan memang DPRD Kota Dumai tidak memperjuangkan kepentingan masyarakat.

” Aspirasi dari Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPP-KD) pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II dan III hanya dihadiri oleh beberapa anggota Komisi saja. Saya rasa mereka ini tidak perduli dengan aspirasi masyarakat. Ketua DPRD Dumai dan Badan Kehormatan DPRD
harus memberikan sanksi kepada anggota DPRD Dumai itu. Atau kalau perlu lakukan pemotongan gaji para anggota DPRD Dumai yang melanggar aturan itu, ” tegas Edi Zulfan, Selasa (2/12/2025) melalui WhatsApp.

Edi Zulfan mengatakan sanksi yang diberikan itu bisa sanksi administrasi, surat teguran atau surat peringatan dan mengevaluasi kedisiplinan serta kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.

” Dewan Kehormatan DPRD bisa menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga mengusulkan pemberhentian, ” kata Edi Zulfan.

Sementara itu, Ketua Komisi III Hasrizal pada saat RDP membahas dampak dari kegiatan penanaman kabel optik dan jaringan pipa bawah tanah yang dilaporkan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPP-KD) juga kecewa atas ketidakhadiran sejumlah anggota Komisi III dan Komisi II itu.

Beliau di kenal dengan sikap tegasnya sebagai perwakilan rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Tidak peduli siapapun akan tersinggung dengan sepak-terjangnya namun jika telah berbicara untuk orang banyak apapun resiko akan dihadapi.

Hasrizal mengkritisi koleganya sesama Legislator saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPP-KD) di DPRD Dumai. Prihatin dengan perilaku Legislator lainnya, setiap ada rapat banyak yang tidak hadir.

Perkataan Hasrizal terbukti karena saat RDP membahas dampak dari kegiatan penanaman kabel optik dan jaringan pipa bawah tanah hanya 6 anggota DPRD saja yang hadir, padahal RDP tersebut lintas Komisi. Jika ditotal jumlah anggota DPRD Dumai dari Komisi II dan III berjumlah lebih dari 20 orang.

Info dari sumber dalam akibat Hasrizal “ngamuk” saat RDP mengakibatkan kehebohan di internal DPRD Dumai. Karena apa yang disampaikan Hasrizal membuka bobroknya perilaku sebahagian rekan sejawatnya. Ada kemungkinan kehebohan itu seakan “menelanjangi secara vulgar” apa yang selama ini disorot banyak pihak.

Namun ketika seorang Hasrizal yang notabene bagian dari pihak yang kerap disorot, secara langsung dan terbuka, bahkan menantang awak media untuk mempublikasikan. Tentunya selama ini tindak-tanduk dan perilaku anggota DPRD begitu sulit terpantau dan kurang terekspos ke permukaan. Namun ketika pengakuan disampaikan langsung oleh Hasrizal maka semuanya menjadi terdedah ke publik dan tinggal publik melakukan penilaian sesuai interpretasinya.

Masyarakat berharap Hasrizal tetap dengan sikap dan sepak terjangnya sebagai perwakilan rakyat di Parlemen, tegas, keras dan tidak ada kompromi jika telah menyangkut kepentingan rakyat.(cu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *