Rumah BUMN Dumai Serahkan Sertikat Halal kepada 12 Pelaku UMKM Tahu dan Tempe

Dumai (Wasiat24.com) – Rumah BUMN Dumai melaksanakan kunjungan dalam rangka penyerahan sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM produksi tahu dan tempe di Kota Dumai pada 16 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas, legalitas, dan daya saing UMKM agar semakin terpercaya dan mampu berkembang lebih luas.

” Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk UMKM dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih besar, ” ujar Fasilitator Rumah BUMN Dumai, Rafi Pawitra, Senin (16/2/2026).

Raffi mengatakan, Rumah BUMN Dumai akan terus hadir mendampingi UMKM untuk tumbuh, berdaya, dan naik kelas. Sebanyak 12 pelaku usaha tahu dan tempe mendapatkan Sertifikat Halal dari Rumah BUMN Dumai.(cu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *