
Dumai (Wasiat24.com) – Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di beberapa media terkait pelaksanaan Medical Check Up (MCU) Tenaga Alih Daya (TA) Tahun 2026, maka PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai menyampaikan klarifikasi sebagai bagian dari komitmennya dalam memberikan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam pelaksanaan MCU TA Tahun 2026, perusahaan telah menjalin kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki legalitas dan kompetensi yang memadai, yaitu RS Syafira, RS Pertamina Dumai (RSPD), dan RS Awal Bros. Kegiatan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara terdistribusi di beberapa titik tersebut guna memastikan efektivitas dan kelancaran proses pelayanan.
Oleh karena itu, apabila terdapat kepadatan peserta di salah satu lokasi, kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena pelaksanaan juga berlangsung di fasilitas kesehatan lainnya.
Dari aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pelaksanaan MCU merupakan bagian dari kewajiban perusahaan dalam pemenuhan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi ketenagakerjaan. Kegiatan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja memiliki pengaturan tersendiri yang berbeda dengan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan tetap.
Dalam praktiknya, MCU dapat dilaksanakan secara onsite atau bergerak sepanjang dilakukan oleh lembaga yang memiliki penunjukan resmi sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, termasuk keterlibatan tenaga medis yang kompeten, kepemilikan Surat Izin Praktik yang masih berlaku, serta pengelolaan rekam medis dan pelaporan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, perusahaan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan MCU dilakukan dengan mengedepankan standar profesionalitas dan kualitas layanan kesehatan. Tenaga kesehatan yang terlibat merupakan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan kerja, dan seluruh peralatan yang digunakan telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan kesehatan berjalan secara akurat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai senantiasa menghargai peran media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
” Kami berharap setiap pemberitaan dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait, sehingga informasi yang diterima publik menjadi lebih komprehensif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, ” terang Area Manager Comm, Rel, & CSR RU II Dumai, Tengku M. Rum, Selasa (21/4/2026).(rls)









