
Dumai (Wasiat24.com) – Sehubungan dengan temuan oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) kota Dumai bahwa ada pekerjaan Jembatan di Jalan Muslim Kelurahan Mundam, yang diduga Proyek Dinas PU tidak memasang papan nama proyek.
” Jembatan tersebut kita duga merupakan Proyek, namun pekerjaan pembuatan Jembatan itu tidak terpasang papan proyek, ” tegas Ketua Bidang Investigasi LCKI Kota Dumai, Ahmad Nasrullah kepada awak Media, Rabu (3/6/2026).
LCKI Dumai akan mengirimkan surat ke Inspektorat Dumai agar meninjau ulang atas pekerjaan tersebut. Lembaga LCKI juga akan terus mengawasinya sampai ada titik terang tentang pekerjaan pembuatan jembatan yang terletak di kelurahan Mundam itu.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum kota Dumai ber inisial YM menjelaskan bahwa pekerjaan itu bukan proyek melainkan pekerjaan rutin Dinas PU.(jm)









