
Pekanbaru (Wasiat24.com) – Yossi Rinaldi, mahasiswa S2 Magister Manajemen dengan konsentrasi Teori Manajemen dan Organisasi di Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), mengangkat isu strategis dalam pengelolaan organisasi publik, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai.
Di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, S.E., M.M. dan Dr. Imran Al Ucok Nasution, S.T., M.M., Yossi menyoroti pentingnya pemahaman peran kelembagaan dalam menjaga integritas demokrasi di tengah tantangan sosial dan politik yang terus berkembang.
Sebagai lembaga independen yang memiliki mandat konstitusional, Bawaslu memikul tanggung jawab besar dalam memastikan pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, dalam praktiknya, Yossi mencermati bahwa Bawaslu tidak lepas dari berbagai tantangan struktural dan fungsional. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, tekanan politik yang kerap muncul menjelang pemilu, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Untuk memahami dinamika tersebut, Yossi menggunakan pendekatan Teori Peran (Role Theory) yang dikembangkan oleh Bruce J. Biddle (1979), sebuah middle-range theory dalam ilmu sosial yang menjelaskan bagaimana individu atau lembaga menjalankan peran sosialnya berdasarkan harapan, norma, dan posisi dalam sistem sosial.
Dalam refleksinya, Yossi menggarisbawahi lima aspek penting dari teori ini:
Peran Formal
Bawaslu memiliki tugas yang jelas secara hukum, mulai dari pengawasan tahapan pemilu hingga penindakan pelanggaran. Namun, Yossi melihat bahwa pelaksanaan peran ini sering kali terbentur oleh keterbatasan di lapangan, seperti jumlah personel yang tidak sebanding dengan cakupan wilayah pengawasan.
Ekspektasi Sosial
Masyarakat menaruh harapan besar pada Bawaslu untuk bersikap netral dan tegas. Yossi mencatat bahwa ketika ekspektasi ini tidak terpenuhi, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi bisa terganggu. Hal ini menjadi tekanan tersendiri bagi lembaga pengawas.
Konflik Peran
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu kerap berada dalam posisi dilematis—antara menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan politik. Yossi menilai bahwa konflik ini bisa mengganggu independensi lembaga jika tidak dikelola dengan baik.
Ambiguitas Peran
Yossi juga menyoroti adanya ketidakjelasan batas kewenangan antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan tumpang tindih tugas dan kebingungan dalam pengambilan keputusan di lapangan.
Kinerja Peran
Efektivitas Bawaslu, menurut Yossi, sangat bergantung pada sejauh mana lembaga ini mampu menjalankan perannya secara konsisten dan adaptif terhadap dinamika sosial-politik. Ia menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan dan evaluasi kinerja berbasis data.
Sebagai bentuk kontribusi pemikiran, Yossi mengusulkan agar penguatan peran Bawaslu dilakukan melalui peningkatan kapasitas SDM, penyusunan pedoman kerja yang lebih terstruktur antar tingkatan lembaga, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memperkuat legitimasi kelembagaan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Gagasan Yossi mendapat tanggapan dari Dr. Chandra Bagus, S.T., M.M., seorang praktisi manajemen dan engineering. Ia menyatakan:
“Teori Peran sangat relevan dalam memahami dinamika kelembagaan seperti Bawaslu. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa setiap level organisasi memahami peran masing-masing secara konsisten dan mampu menavigasi tekanan eksternal tanpa kehilangan integritas kelembagaan.”
Dr. Chandra menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kejelasan struktur peran, komunikasi lintas level yang efektif, dan komitmen terhadap prinsip demokrasi dalam setiap tindakan kelembagaan.
Penutup
Kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan praktisi dalam kajian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara teori dan praktik dalam menjawab tantangan nyata di lapangan. Gagasan yang lahir dari ruang akademik, diperkuat oleh pengalaman profesional, menjadi fondasi strategis dalam merumuskan solusi yang tidak hanya relevan secara ilmiah, tetapi juga aplikatif dalam konteks kelembagaan publik. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi model pembelajaran transformatif yang mendorong lahirnya inovasi kebijakan berbasis keadilan dan integritas.(redaksi)









