Kota Solok Tak Masuk Penilaian Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Nasional

Solok (Wasiat24.com) – Kota Solok pada tahun 2025/2026 tidak masuk Penilaian Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk Katagori Kota.

Namun demikian Pemda Kota Solok tetap komit dan memberikan perhatian besar bagi pengelolaan dan pengendalian sampah di tengah tengah masyarakat dan lingkungan instansi perkantoran baik pemerintah maupun swasta.

Hal tersebut disampaikan dan ditegaskan  Kadis Inforkom Kota Solok Nursal Gustin mengutip Siaran Pers dari Kementerian Lingkungan Hidup di Kota Solok, kemarin.

Pemda Kota Solok bersama 52 Kota Kabupaten lainnya di Indonesia juga tidak dapat penilaian dari Kementrian Lingkungan Hidup. Termasuk salah satu diantaranya Kota Solok sendiri yang terkena status dampak bencana banjir dan longsor melanda beberapa Provinsi di Pulau Sumatera.

Dalam Siaran Pers tersebut disebutkan karena sebanyak 52 Kota Kabupaten diputuskan berada dalam status terdampak bencana banjir dan longsor.

Maka diputuskan Kementerian Lingkungan telah melakukan penyesuaian dengan situasi kondisi bagi Kota Kabupaten terkena dampak bencana banjir dan longsor.

” Mudah-mudahan situasi dan kondisi Kota Solok kembali pulih normal dan kondusif sehingga tahun depan dan seterusnya Kota Solok kembali dapat Penilian Kinerja Pengendalian dan Penggelolaan Sampah dan meraih hasil paling terbaik sesuai harapan Pemda Kota Solok dan masyarakat, “harap Nursal Gustin. (zon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *