DPMPTSP Bengkalis Akan Fasilitasi Pengurusan Perizinan untuk Kegiatan Bisnis

Bengkalis (Wasiat24.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk memfasilitasi dan mempromosikan daerah Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Bengkalis juga berkomitmen melayani investor dengan cara menyajikan informasi yang akurat tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan nonperizinan, potensi ekonomi, dan sektor-sektor yang diunggulkan.

” Kami siap untuk melayani dan memfasilitasi semua pihak yang berminat untuk melakukan pengurusan perizinan berusaha dan nonperizinan serta untuk menanamkan modalnya dan melaksanakan kegiatan bisnis di Kabupaten Bengkalis, ” ujar Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis
Muhammad Thaib, SH, MH, Rabu (10/12/2025).

Ia menyampaikan DPMPTSP bekerja sama melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan “Mewujudkan Pengelolaan Potensi Keuangan Daerah, Sumber Daya Alam, dan Sumber Daya Manusia Yang Efektif Dalam Memajukan Perekonomian”.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *