Akses Jalan Ditutup, PT Indrawan Perkasa Lapor Polisi

Inhil (Wasiat24.com) – Pihak PT Indrawan Perkasa masih menunggu tindakan tegas dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Keritang terkait penutupan akses jalan yang dilakukan oleh sejumlah preman di Desa Pekalongan.

Agi Anggara, Legal PT Indrawan Perkasa, mengatakan penutupan akses jalan umum yang dilalui kendaraan perusahaan dilakukan oleh para preman dari tanggal 20 hingga 24 September 2025.

“Jalan ini merupakan jalan umum, juga sebagai akses keluar masuknya material sawit milik perusahaan, yang mana ditutup oleh sejumlah preman dengan modus untuk melakukan pungli,” katanya.

Perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan masih menunggu tindakan tegas untuk memberantas bentuk bentuk premanisme. “Sudah kami laporkan dan kami menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap bentuk bentuk premanisme yang dilakukan kepada perusahaan kami,” terangnya.

Ia menjelaskan, akibat penutupan akses jalan dan pungli yang dilakukan, telah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, juga kerugian yang dialami perusahaan.

“Sehingga karyawan kami menjadi korban karena tidak bisa bekerja, kami khawatir ini akan menimbulkan masalah baru terkait ketenagakerjaan,” pungkasnya.(mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *