Perkuat Daya Saing Pengusaha Lokal, Kadin Dumai akan Lakukan FGD

Ketua Kadin Dumai, Zulfan Ismaini, SH

Dumai (Wasiat24.com) – Kamar Dagang dan Industri sebagai induk organisasi pengusaha berdasarkan undang undang nomor 1 tahun 1987 serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya berdasarkan keputusan presiden nomor 18 tahun 2022 memiliki peran yang penting dan strategis dalam membina, memfasilitasi dan pembentukan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif.

Terkait hal tersebut Kadin Dumai akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penguatan Pengusaha Lokal yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April 2025.

Kegiatan ini nantinya akan melibatkan banyak pihak, berikut disampaikan oleh Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismaini, SH dalam wawancara awak media. ” Kadin Dumai dalam FGD dengan tema Penguatan Pengusaha Lokal ini akan melibatkan banyak pihak, pelaku usaha, akademisi, pengamat ekonomi, tokoh masyarakat, legislatif, OPD terkait dan tentunya Lembaga Adat Melayu Riau kota Dumai sebagai payung Negeri, “ujarnya, Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut Zulfan sapaan akrab Ketua Kadin Dumai menambahkan ” FGD ini merupakan Harmonisasi semua pihak dalam Penguatan Pengusaha Lokal diharapkan mereka siap bersaing dan terlindungi dalam bersaing sehingga dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Dumai “.

Sebagai informasi Dumai sebagai kota pelabuhan, perdagangan dan industri yang berada di pesisir timur pantai Sumatera memiliki potensi ekonomi yang sangat besar sehingga pengusaha lokal juga harus dipersiapkan untuk bersaing dan dilindungi dalam persaingan tersebut.(cu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *