
Dumai (Wasiat24.com) – Musyawarah Unit Kerja DPU ORGANDA Angkutan Khusus Pelabuhan Kota Dumai yang digelar pada Rabu, 24 Juni 2026 di Hotel Grandzuri Dumai secara mufakat menetapkan H. Jailani sebagai Ketua Terpilih periode 2026-2031 secara aklamasi.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 bertempat di Aula Gedung Hotel Grand Zuri Dumai. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh: Wakil Walikota Dumai Sugiyarto mewakili Walikota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Ketua DPD ORGANDA Provinsi Riau, unsur Muspida dan Forkopimda Kota Dumai, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Kapolsek KSKP Polres Dumai, General Manager PT Pelindo Regional 1 Dumai, Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai, serta mantan Walikota Dumai H. Zulkifli As selaku Dewan Penasehat DPU ANGSUSPEL Dumai.
Landasan Hukum & Regulasi
DPU ANGSUSPEL Kota Dumai merupakan Unit Pelaksana Kerja di bawah DPD ORGANDA Provinsi Riau yang bernaung pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Secara organisasi, ANGSUSPEL tunduk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga ORGANDA hasil Munaslub 2019.
Khusus angkutan pelabuhan, kegiatan operasional wajib mengacu pada:
1. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan
2. PM 17 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Menuju Keselamatan Utama atau PMKU
3. Peraturan KSOP Kelas I Dumai tentang Tertib Angkutan di DLKr/DLKp Pelabuhan Dumai
Tiga Komitmen Ketua Terpilih
Dalam pidato perdananya, H. Jailani menegaskan arah kebijakan DPU ANGSUSPEL 2026-2031 yang bertumpu pada tiga pilar utama:
1. Komitmen Bersinergi dan Taat Asas Legalitas
“ANGSUSPEL akan menjadi mitra strategis yang patuh hukum. ” Kami siap satu komando dengan Pemko Dumai, DPRD, Kapolresta, KSOP, Pelindo, dan Dishub untuk mendukung digitalisasi pelabuhan melalui sistem DO Online, STID, dan Single Truck Identity Document sesuai PM 120 Tahun 2017,” ujar H. Jailani. Sinergi ini juga merupakan implementasi Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
2. Komitmen Berbenah Menuju Zero ODOL & PMKU
Transformasi internal dilakukan dengan mewajibkan seluruh 47 anggota perusahaan memiliki sertifikat PMKU sebagaimana diamanatkan PM 17 Tahun 2022. “Tidak ada tawar-menawar untuk keselamatan. Truk harus laik KIR, muatan tidak ODOL sesuai UU No. 22/2009 Pasal 307, dan sopir wajib memiliki SIO serta mengikuti diklat K3. Ini ikhtiar kita menghapus stigma negatif,” tegasnya.
3. Komitmen Mengabdi & Berperan Aktif dalam Kebijakan
H. Jailani meminta keterlibatan aktif ANGSUSPEL dalam setiap forum pengambilan kebijakan logistik di Pelabuhan Dumai. “Sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 83, peran badan usaha pelabuhan dan pengguna jasa harus seimbang. Kami siap memberi masukan konstruktif karena kami yang menguasai denyut nadi logistik di lapangan,” paparnya.
Dukungan Pemerintah & Stakeholder
Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan bahwa Pemko Dumai menaruh harapan besar pada kepengurusan baru. “Tertibnya logistik adalah kunci pertumbuhan ekonomi. Kami dukung penuh program PMKU dan digitalisasi ANGSUSPEL,” katanya.
Mantan Walikota Dumai H. Zulkifli As selaku Dewan Penasehat berpesan agar kekompakan seluruh anggota tetap dijaga. “Jadikan ORGANDA sebagai rumah besar. Ketua boleh berganti, marwah organisasi harus tetap terjaga,” pesannya.
Dengan terpilihnya kepengurusan baru ini, DPU ORGANDA ANGSUSPEL Kota Dumai optimis mampu meningkatkan daya saing Pelabuhan Dumai sebagai simpul utama logistik di Selat Malaka serta mendukung program National Logistics Ecosystem atau NLE yang dicanangkan Pemerintah Pusat.(cu)









