
Dumai (Wasiat24.com) – Tiada rasa takut dan seperti kebal hukum para pengedar narkoba di Jalan Cendrawasih dan Gg Jawa Kelurahan Laksamana ini.
Belum lama ini pihak Aparat Penegak Hukum Satuan Narkoba Polres Dumai melakukan razia didaerah Jalan Cendrawasih dan GG Jawa untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Namun setelah beberapa hari, Kamis 30 April 2026, beredar sebuah kabar dari seseorang yang di kirim ke WhatshApp wartawan bahwa diduga kuat saat itu adanya sekelompok orang yang sedang melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.
Mendapat informasi itu wartawan langsung cek kelapangan dan melintas di daerah Gg Jawa. Terlihat jelas seorang pemuda yang sedang dikerumuni beberapa orang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu sabu disana.
Meskipun sebelumnya telah di razia oleh pihak aparat penegak hukum Polres Dumai, namun mereka masih tetap menjalankan bisnis haram itu yang merusak generasi dan masa depan anak bangsa ini.
Semoga pihak Apara Penegak Hukum Polres Dumai dan Polda Riau dapat menuntaskan permasalahan peredaran narkoba di kota Dumai dengan menangkap para pelaku pengedar narkoba tersebut sampai ke akarnya. Itu yang di ungkapkan salah satu masyarakat Dumai yang tak mau namanya disebutkan di media ini.
” Kita sebagai masyarakat Dumai berharap kepada pihak kepolisian Dumai baik pun Polda dapat menuntaskan permasalahan ini. Narkoba ini merupakan permasalahan yang sangat serius dan penting untuk dilakukan pencegahan karena bisa merusak masa depan generasi muda mudi kita.” ujar salah seorang masyarakat Dumai, Kamis (30/04).
Ia berharap pihak Aparat penegak hukum akan berhasil menangkap pelaku pengedar besarnya. (tim)









