Rutan Kelas IIB Dumai Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan Handphone Ilegal

Dumai (Wasiat24.com) – Rutan Kelas IIB Dumai akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, instansi lain, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, untuk memastikan keamanan, baik untuk warga binaan maupun masyarakat.

Rutan Kelas IIB Dumai juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

” Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki disiplin dan integritas seluruh jajaran pegawai. Penegakan sanksi akan dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, ” ujar Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, Jum’at (13/2/2026).

Sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kebijakan zero narkoba dan handphone merupakan harga mati di dalam Lapas dan Rutan. Setiap pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

” Dengan komitmen tersebut, Kami berharap dapat terus membangun serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, ” pungkas Enang.(cu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *