Wako Solok Tinjau Penanganan Drainase di Kawasan Enam Suku, Tindak lanjuti aduan Warga Kelurahan IV Suku, KotaSolok

KotaSolok (Wasiat24.com) –Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra Putra. SE. MM didampingi lurah VI Suku kota Solok, Riko Saputra S. STP,

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui sistem pengaduan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, meninjau penanganan genangan air yang terjadi di kawasan Enam Suku, Kota Solok, Senin (19/10/2026).

 

Genangan air tersebut diduga terjadi akibat tersumbatnya saluran drainase yang dipengaruhi oleh pembangunan polongan dan plat dekker oleh masyarakat tanpa memperhatikan fungsi serta kelancaran aliran air pada saluran yang ada.

Riko, lurah VI suku kota solok juga menghimbau dan menyarankan kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat sampah yg telah di sediakan, dan janganlah membiasakan membuang sampah ke kali atau gorong gorong karena akan menghambat lancar jalannya air.. Ujar Riko..

 

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Ramadhani menginstruksikan agar segera dilakukan pembersihan saluran drainase guna mengatasi penyumbatan dan memperlancar aliran air. Penanganan ini diharapkan dapat mengurangi genangan yang terjadi di kawasan tersebut.

 

Wako Solok juga mengingatkan masyarakat agar setiap pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain, termasuk dengan memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik.

 

Pemerintah Kota Solok akan mengupayakan pembangunan saluran drainase yang lebih permanen jangka panjang untuk mencegah terulangnya permasalahan genangan air di kawasan kelurahan Enam Suku.

 

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang tertatarapi , aman, dan nyaman bagi warga untuk melaksanakan aktifitas sehari hari.. (ZON).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *