TELUKKUANTAN (Wasiat24.com) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) mendesak Bupati Kuantan Singingi segera mengambil langkah konkret dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah, Rabu(28/10/2026).
Mahasiswa menyoroti empat persoalan utama, yakni kejelasan aset daerah dan kendaraan dinas DPRD, Evaluasi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Perubahan pendapatan dan belanja APBD 2026, Serta keprihatinan terhadap persoalan hukum yang melibatkan empat pemimpin Kuansing.
Sorotan tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa UNIKS, Risno, Bersama Wakil Presiden Mahasiswa Muhammad Ahim, Sekretaris Jenderal Arif Setiawan, dan Wakil Sekretaris Jenderal Ihsan Syamartha kepada awak media.
Perhatian mahasiswa muncul setelah berbagai pemberitaan mengenai tata kelola pemerintahan Kuansing ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial.
Pemberitaan tersebut antara lain berkaitan dengan pernyataan anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita, SE MM yang menyoroti persoalan aset daerah, Kendaraan dinas, Anggaran Sekretariat DPRD, PJLP, dan penggunaan APBD, Serta pandangan tokoh masyarakat Kuansing mengenai berbagai persoalan yang berkembang.
Mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan normatif.
Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan berdasarkan data, Melakukan evaluasi, dan memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Presiden Mahasiswa UNIKS, Risno, Menegaskan bahwa Bupati Kuansing harus mengambil langkah nyata untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Bupati Kuansing agar segera mengambil langkah konkret.
Aset daerah harus jelas, Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap tenaga yang dibiayai APBD harus memiliki tugas yang terukur.
Jangan sampai persoalan terus menjadi pembicaraan publik, Tetapi langkah pembenahannya tidak terlihat,” Tegas Risno kepada awak media.
1. ASET DAERAH DAN KENDARAAN DINAS DPRD HARUS JELAS
BEM UNIKS menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai keberadaan, status, Pengguna, peruntukan, Serta biaya pemeliharaan aset daerah, Termasuk kendaraan dinas di lingkungan DPRD.
Mahasiswa meminta pemerintah memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi dan kondisi fisik aset di lapangan.
Penggunaan kendaraan dinas juga perlu dievaluasi agar sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal BEM UNIKS, Arif Setiawan, menegaskan bahwa inventarisasi aset tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif.
“Kami ingin ada kejelasan mengenai aset daerah, Kendaraan dinas berada di mana, Siapa yang menggunakan, Apa peruntukannya, dan berapa biaya pemeliharaannya?
Semua harus bisa dijelaskan berdasarkan data, Jika ditemukan ketidaksesuaian, Harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” Ujar Arif kepada awak media.
Menurutnya, Keterbukaan data diperlukan untuk memastikan kekayaan daerah dikelola secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
2. PJLP DISOROT, PEMERINTAH DIMINTA EVALUASI JUMLAH, TUGAS, DAN PEMBIAYAAN
Selain aset daerah, mahasiswa meminta evaluasi terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Meliputi jumlah tenaga, Dasar penugasan, Uraian Pekerjaan, Pembiayaan, serta hasil kerja.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi perangkat daerah dan pengeluaran yang dibebankan kepada APBD.
Wakil Sekretaris Jenderal BEM UNIKS, Ihsan Syamartha, Mengatakan bahwa setiap pengeluaran pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PJLP secara objektif.
Berapa jumlahnya, Apa tugasnya, Bagaimana dasar penugasannya, dan bagaimana hasil pekerjaannya?
Kami mendorong transparansi dan efisiensi, Setiap pengeluaran APBD harus memiliki dasar yang jelas dan manfaat yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ihsan kepada awak media.
Ia menambahkan, Evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan kebutuhan riil, Bukan asumsi, Sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
3. PENDAPATAN DAERAH NAIK RP97,447 MILIAR, BELANJA BERTAMBAH RP25,991 MILIAR
BEM UNIKS turut menyoroti perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026, Terutama perubahan pendapatan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan belanja daerah.
Berdasarkan angka dalam pemberitaan mengenai RAPBD Perubahan 2026, Pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sekitar Rp1,553 triliun, Kemudian meningkat menjadi sekitar Rp1,651 triliun, atau bertambah sekitar Rp97,447 miliar.
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,633 triliun menjadi Rp1,659 triliun, atau bertambah sekitar Rp25,991 miliar.
Target PAD juga meningkat sekitar Rp19,063 miliar, dari kurang lebih Rp255,406 miliar menjadi Rp274,468 miliar.
Tambahan pendapatan daerah tersebut diberitakan berasal dari peningkatan target PAD sekitar Rp19,063 miliar.
Tambahan pendapatan transfer DBH pusat dan top-up sekitar Rp70,885 miliar, Serta bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp7,5 miliar untuk pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau.
Atas perubahan tersebut, Mahasiswa meminta pemerintah menjelaskan bagaimana tambahan pendapatan dan perubahan belanja diarahkan untuk membiayai program prioritas serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Risno menegaskan bahwa kenaikan pendapatan dan belanja harus diikuti kejelasan mengenai peruntukan serta hasil yang hendak dicapai.
“Masyarakat berhak mengetahui ke mana tambahan pendapatan daerah diarahkan dan bagaimana perubahan belanja digunakan.
Jangan hanya menyampaikan besarnya angka, Pemerintah harus menjelaskan program apa yang menjadi prioritas dan manfaat apa yang akan dirasakan masyarakat,” Tegasnya.
Di tengah kebijakan efisiensi, Mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap belanja operasional, Fasilitas kedinasan, Pemeliharaan aset, dan pengeluaran lainnya berdasarkan kebutuhan, Kewajaran biaya, Serta manfaatnya bagi masyarakat.
Mereka menekankan bahwa kenaikan pendapatan daerah tidak otomatis berarti seluruh tambahan tersebut bebas digunakan untuk belanja.
Penggunaannya harus mengikuti struktur APBD dan ketentuan penganggaran yang berlaku.
4. WAKIL PRESIDEN MAHASISWA PRIHATIN ATAS PERSOALAN HUKUM EMPAT PEMIMPIN KUANSING
Wakil Presiden Mahasiswa UNIKS, Muhammad Ahim, menyampaikan keprihatinan terhadap pemberitaan mengenai empat pemimpin Kuansing yang tersangkut persoalan hukum.
Menurutnya, Kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Terutama dalam memperkuat integritas, transparansi, Kepatuhan terhadap peraturan, dan pengawasan.
“Kami sangat prihatin melihat persoalan hukum yang melibatkan para pemimpin Kuansing.
Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, Ini harus menjadi pelajaran bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pengawasan diperkuat, dan pengelolaan aset maupun APBD dilaksanakan secara transparan serta sesuai aturan,” Ungkap Muhammad Ahim kepada awak media.
Ia berharap kepemimpinan daerah saat ini menjadikan berbagai persoalan tersebut sebagai momentum pembenahan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat diperkuat.
Mahasiswa menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan melalui pengawasan yang efektif, pertanggungjawaban yang jelas, dan kepatuhan setiap penyelenggara pemerintahan terhadap ketentuan hukum.
Penyebutan perkara hukum, Menurut prinsip kehati-hatian, Juga harus tetap memperhatikan fakta dan status hukum masing-masing pihak.
BEM UNIKS DESAK BUPATI BERTINDAK, UANG RAKYAT HARUS KEMBALI KEPADA RAKYAT
Keempat pimpinan mahasiswa UNIKS menegaskan bahwa persoalan aset daerah, PJLP, Perubahan APBD, dan pengawasan pemerintahan saling berkaitan.
Seluruhnya menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah dan memastikan penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, BEM UNIKS mendesak Bupati Kuansing mengoordinasikan evaluasi bersama perangkat daerah dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Evaluasi tersebut harus mencakup inventarisasi aset, pemeriksaan penggunaan kendaraan dinas, penilaian kebutuhan dan pelaksanaan PJLP, penjelasan perubahan pendapatan dan belanja APBD, serta penguatan pengawasan.
Mahasiswa meminta agar setiap persoalan yang ditemukan ditindaklanjuti secara jelas berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, Bukan berhenti pada pendataan atau penjelasan administratif.
Presiden Mahasiswa UNIKS, Risno, menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.
“Kami ingin melihat pelayanan publik semakin baik, pembangunan berjalan sesuai kebutuhan, Aset daerah dikelola secara tertib, dan setiap pengeluaran pemerintah memberikan manfaat nyata.
Kami meminta Bupati mengambil langkah konkret agar uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat,” Tegas Risno.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat melalui kritik dan pengawasan yang bertanggung jawab.
“Tertibkan aset, Evaluasi belanja, Perjelas pelaksanaan tugas PJLP, dan perkuat pengawasan. Kami ingin Kuansing dikelola secara transparan dan akuntabel agar persoalan serupa tidak terus berulang,” Tutupnya.(netri)









