
Solok (Wasiat24.com) – Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait bantuan hukum serta pembimbingan program Jaga Nagari.
Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Jumat (3/10/2025), disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah hingga wali nagari se-Kabupaten Solok.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie, SH, MH beserta jajaran, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Zaitul Ikhlas, para kepala OPD, camat, serta seluruh wali nagari.
Adapun penandatanganan kerja sama meliputi dua poin penting:
1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok mengenai pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya.
2. Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan dalam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.
Dalam Sambutanya, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai fondasi kuat dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari potensi penyimpangan hukum,” ujarnya.
Bahwa sinergi ini bukan hanya antar lembaga, namun juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tegas Medie.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
“Semoga langkah ini menjadi langkah terbaik kita di Kabupaten Solok, agar daerah ini tetap terjaga dan berjalan sesuai aturan. Ini kesempatan yang harus kita gunakan sebaik-baiknya. Kita punya tanggung jawab menjaga kepercayaan rakyat dan negara,” kata Bupati.
Bupati juga memberi pesan khusus kepada seluruh wali nagari agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.
“Melalui MoU ini, mari kita mawas diri. Uang rakyat, uang negara harus digunakan tepat sasaran. Jangan main-main dalam pengelolaannya. Saya berharap seluruh wali nagari dapat menertibkan perangkatnya dan mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok meneguhkan komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(zon)









