
Dumai (Wasiat24.com) – Sinergi pertukaran informasi antara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai dan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil nyata dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Berbekal informasi awal dari BNNK Dumai yang ditindaklanjuti dengan analisis risiko, peningkatan pengawasan, serta kejelian petugas di lapangan, Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram dari Malaysia.
Penindakan yang berlangsung di Terminal Ferry Internasional Dumai, Kamis (29/10), tersebut berhasil mengamankan tujuh paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 5.367 gram. Barang terlarang yang diperkirakan bernilai Rp6.977.100.000 itu disembunyikan pada sejumlah sisi kompartemen koper milik seorang penumpang kapal feri internasional.
Pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 26.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan potensi penghematan keuangan negara mencapai Rp23.943.528.750.
Keberhasilan penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Dwijo Muryono, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar dan Kepala BNN Kota Dumai Ignasius Agus Nugraha
Berawal dari Informasi BNNK Dumai, Ditindaklanjuti Pengawasan Terarah
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pendahuluan yang disampaikan BNNK Dumai mengenai dugaan rencana penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
Informasi tersebut tidak berhenti sebagai laporan awal. Bea Cukai Dumai segera menindaklanjutinya dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional, khususnya dari Malaysia.
Pada Kamis (29/10), saat kapal MV Indomal Dynasty tiba dari Port Dickson, Malaysia, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai melakukan analisis risiko terhadap penumpang dan barang bawaan. Dari hasil analisis tersebut, petugas memberikan perhatian khusus kepada seorang penumpang pria berinisial Z (35), warga negara Indonesia asal Medan.
Pengawasan kemudian dilakukan secara terarah sejak penumpang turun dari kapal. Petugas mengamati pergerakan dan perilaku penumpang sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaannya menggunakan mesin pemindai X-ray.
Kejelian petugas dalam membaca hasil pemindaian menjadi titik penting pengungkapan. Pada sejumlah sisi koper yang dibawa Z, petugas menemukan indikasi tidak wajar yang mengarah pada dugaan adanya barang tersembunyi.
Temuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penegahan dan pemeriksaan fisik secara mendalam. Saat membuka salah satu sisi kompartemen koper, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika.
Bea Cukai Dumai kemudian berkoordinasi kembali dengan BNNK Dumai. Penumpang beserta barang bawaannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama.
Hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian-bagian koper mengungkap tujuh bungkus yang disembunyikan pada berbagai sisi kompartemen, dengan berat bruto keseluruhan mencapai 5.367 gram.
Pengujian awal menggunakan alat Narkotest yang dilakukan bersama BNNK Dumai menunjukkan hasil positif terhadap metamfetamin atau sabu.
Ketajaman Analisis dan Kemampuan Petugas Jadi Penentu Keberhasilan
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, menekankan pentingnya penguatan pengawasan berbasis risiko yang didukung pertukaran informasi antar lembaga dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan penindakan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya informasi awal, tetapi juga oleh kemampuan petugas dalam mengolah informasi tersebut menjadi langkah pengawasan yang tepat. Informasi pendahuluan dari BNNK Dumai menjadi dasar peningkatan kewaspadaan. (mk)









