
Dumai (Wasiat24.com) – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya mendorong transformasi digital pelayanan publik, mempercepat pencapaian target nasional cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta memberikan apresiasi atas kinerja daerah. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil kota Dumai Riau, terus memacu kinerjanya dengan cakupan aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 34,317 orang di kota Dumai.
Saat ditemui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Dumai diruangan kerjanya, Selasa, (20/10), Zulfahren, S.Sos.,M.Si mengatakan pencapaian angka mengunakan IKD di kota Dumai 34,317 orang dan Disdukcapil kota Dumai akan terus berupaya meningkatkan terus angka tersebut hingga terus bertambah.
“Alhamdulillah angka cakupan aktivitas Indentitas Kependudukan Digital di kota Dumai mencapai 34,317 orang. Dan kita dinas kependudukan dan catatan sipil kota Dumai akan terus berupaya meningkatkan angka menggunakan IKD di kota Dumai ini dengan berbagai upaya. Yang mana salah satunya kita menjemput bola dan kordinasi dengan kecamatan dan kelurahan serta juga melibatkan para RT di pelosok agar kita dapat segera melayani masyarakat dalam program IKD dengan mudah dan efisien dalam proses kepengurusan nya, ” terang Zulfahren.
Selain itu kepala dinas Disdukcapil Dumai ini juga menerangkan bahwa adanya kendala bagi masyarakat salah satunya tidak memiliki handphone berbasis Android yang sulit untuk akses program IKD tersebut.
” Salah satunya kendala dalam program IKD ini masyarakat tidak lah memiliki headphone android sehingga kita tidak dapat melakukan pelayanan program IKD ini. Namun jika masalah paket internet kita sudah ada dan menyediakan WI Fi di loket kita ini dan silahkan akses web IKD.” Sebut nya.
Terkait data dan keamanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kepala Disdukcapil kota Dumai juga menjelaskan bahwasanya security data IKD aman dan ketat dengan Aplikasi standarisasi – ISO 27001: 2022.
Yang diterapkan untuk menjamin kerahasiaan, interegitas dan ketersediaan informasi data kependudukan. Dan sudah dirilis secara resmi di google play store atau APP store dari pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Dumai menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengikuti program Indentitas Kependudukan Digital (IKD) yang diprogram Presiden dan Kemendagri Indonesia sebagai kemajuan kependudukan catatan sipil era globalisasi berbasis digital.(zul)









