Desi Guswita Soroti Fasilitas Kendaraan Pimpinan DPRD, Minta Bupati Evaluasi

TELUKKUANTAN (Wasiat24.com) — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM meminta Bupati Kuantan Singingi turun tangan mengevaluasi pengelolaan kendaraan dinas dan aset di lingkungan Sekretariat DPRD Kuansing.(19/09/2026).

Melalui media ini, Desi menegaskan, Pertanyaan tersebut berdasarkan data yang ditemukan dalam pembahasan KUA-PPAS/RKA, Bukan asumsi.

“Saya bicara berdasarkan data, Dalam pembahasan KUA-PPAS ada anggaran pemeliharaan sejumlah kendaraan.

Maka saya mempertanyakan, Kendaraan itu digunakan siapa dan untuk apa.

Kalau ada data yang berbeda, Silahkan dijelaskan dengan data juga.” Tegas Desi.

Dalam pembahasan, Desi mempertanyakan sejumlah kendaraan yang masuk dalam anggaran pemeliharaan.

Diantaranya kendaraan untuk Sekwan dan Ketua DPRD, Kendaraan yang disebut digunakan kepala bagian, Kendaraan operasional L300, kendaraan double gardan, Serta satu unit Innova yang saat itu disebut Sekwan digunakan oleh Wakil Ketua DPRD.

Persoalan tersebut semakin perlu diperjelas setelah muncul pemberitaan media online yang menyebut Wakil Ketua DPRD sudah tidak menggunakan mobil jabatan dan menerima tunjangan transportasi.

“Kalau kendaraan memang sudah diserahkan, Kapan diserahterimakan, Mana dokumen serah terimanya, Dan kenapa masih ada anggaran biaya pemeliharaan kendaraan tersebut? Ini harus dijelaskan berdasarkan data dan dokumen.”

Desi juga mempertanyakan tiga unit kendaraan roda dua yang masih tercantum dalam anggaran pemeliharaan.

“Tiga motor itu juga harus jelas digunakan siapa dan di mana asetnya.

Jangan sampai asetnya tidak jelas, Tetapi biaya pemeliharaannya tetap dibebankan kepada APBD.”

*•Anggaran Terbatas Harus Tepat Sasaran•*

Desi mengingatkan bahwa kondisi APBD Kuansing membutuhkan efisiensi, Terlebih daerah masih menghadapi persoalan tunda bayar.

“Anggaran kita terbatas, Kalau kita ingin Kuansing tidak terus dibebani tunda bayar, Setiap rupiah harus tepat sasaran.

Kalau kendaraan sudah tidak digunakan, Jangan ada biaya pemeliharaan yang tidak jelas peruntukannya.”

Ia juga menyinggung fasilitas kendaraan Ketua DPRD yang dalam data pembahasan tercatat dua kendaraan, Yakni Toyota Prado dan kendaraan double gardan.

“Di tengah efisiensi anggaran, Fasilitas kendaraan pimpinan juga harus dijelaskan dasar kebutuhan dan penganggarannya.

Saya tidak mempersoalkan pribadi, Saya mempertanyakan penggunaan APBD dan Aset Daerah.”

Desi meminta Bupati tidak hanya mengevaluasi aset di Sekretariat DPRD, Tetapi melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aset Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Semua aset daerah harus jelas: Apa asetnya, Dimana, Digunakan siapa, statusnya bagaimana, dan berapa biaya pemeliharaannya.”

*•Desi: Masyarakat Berhak Menilai•*

Desi juga menyinggung dirinya yang dikeluarkan dari grup Komisi 1 karena sikap kritisnya, sementara dirinya masih merupakan anggota DPRD yang Sah.

“Saya dikeluarkan dari grup karena saya kritis, Tapi saya tetap anggota DPRD yang Sah dan tetap memiliki tanggung jawab menjalankan tugas kedewanan.

Saya tidak meminta dibela, Saya hanya meminta diperlakukan secara adil.”Tegas Desi.

Desi meminta masyarakat ikut mengawal jalannya pemerintahan dan DPRD Kuansing.

“Masyarakat juga perlu ikut mengawal, Apakah seorang wakil rakyat yang kritis harus diperlakukan tidak adil? Saya serahkan kepada masyarakat untuk menilai.”

“Saya akan tetap menjalankan tugas berdasarkan data dan memperjuangkan agar penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.”Pungkasnya.(netri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *