Pembahasan Anggaran 329 Miliar Dihentikan, Ada Apa Dengan Dinas Pendidikan dan Ketua Komisi I

TELUK KUANTAN (Wasiat24.com)  — Pembahasan anggaran Dinas Pendidikan dalam KUA-PPAS 2027 kembali menjadi sorotan, Anggaran yang disebut sekitar Rp329 miliar tersebut belum tuntas dibahas di Komisi I, namun pembahasannya justru dihentikan, Jum’at(18/09/2026)

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM mempertanyakan mengapa pembahasan anggaran tersebut tidak diselesaikan sampai tuntas.

Persoalan ini, Menurut Desi, Mengingatkan pada pembahasan LPJ APBD 2025, Ketika ia mempertanyakan secara rinci anggaran Dinas Pendidikan yang disebut sekitar Rp507 miliar.

Saat itu, Menurut Desi, Pertanyaan kritisnya mengenai anggaran justru berujung pada ketegangan dengan Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Syafriadi, SE dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Dulu ketika saya mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan sekitar Rp507 miliar secara rinci, Saya justru diajak ribut oleh Ketua Komisi.

Sekarang muncul lagi anggaran sekitar Rp329 miliar dalam KUA – PPAS 2027, Pembahasannya belum tuntas, Dan saya malah sudah dikeluarkan dari grup Komisi I, Ini yang saya pertanyakan,” Tegas Desi.

Desi mempertanyakan apakah sikap kritisnya dalam pembahasan anggaran memiliki kaitan dengan dirinya yang dikeluarkan dari grup Komisi I.

“Kenapa saya dikeluarkan dari grup Komisi I? Apakah karena saya mempertanyakan anggaran dan meminta pembahasan dilakukan secara rinci?

Kalau bukan karena itu, apa alasannya? Saya kira ini harus dijelaskan secara terbuka.”

Menurut Desi, Keberadaan dirinya dalam grup Komisi I bukan persoalan pribadi, tetapi berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD.

“Saya anggota Komisi I, Saya membutuhkan informasi dan koordinasi untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Ketika saya dikeluarkan dari grup, Tentu akses informasi saya menjadi terganggu.

Apalagi sekarang ada pembahasan anggaran Dinas Pendidikan sekitar Rp329 miliar yang belum selesai.”

Pembahasan Belum Selesai, Mengapa Justru Kunjungan Kerja?

Desi Guswita juga mempertanyakan agenda Komisi I yang tetap melaksanakan kunjungan kerja, Sementara pembahasan anggaran Dinas Pendidikan belum selesai.

“Pembahasan belum selesai, Tetapi kenapa justru memilih melaksanakan kunjungan kerja?, Apa yang menjadi prioritas? Kalau ada pembahasan anggaran sekitar Rp329 miliar yang belum tuntas, Bukankah itu yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu?”

Menurut Desi, yang semakin dipertanyakan adalah dirinya tidak diberitahu mengenai agenda kunjungan kerja tersebut.

“Yang saya pertanyakan, dari anggota Komisi I, mengapa justru saya yang tidak diberitahu? Apakah ada kekhawatiran saya akan mengkritisi kebijakan Ketua Komisi I karena pembahasan anggaran belum selesai?

Atau ada alasan lain? Saya tidak mau berspekulasi, Tetapi saya minta alasan itu dijelaskan secara terbuka.”

Desi menilai rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius: Pembahasan anggaran belum selesai, kunjungan kerja tetap berjalan, Dirinya tidak memperoleh informasi, dan pada saat yang sama dirinya telah dikeluarkan dari grup Komisi I.

Menurut Desi, persoalan tersebut juga terkesan dibiarkan tanpa penyelesaian dari pimpinan DPRD.

“Anehnya, Persoalan ini menjadi pembiaran dan tidak kunjung diselesaikan oleh pimpinan.

Ada kaitan apa sesungguhnya antara persoalan Dinas Pendidikan, Ketua Komisi I, dan pimpinan DPRD? Kalau memang tidak ada kaitannya, Kenapa informasi tidak disampaikan kepada saya?” Tanya Desi.

Ia menegaskan bahwa statusnya sebagai anggota DPRD dan anggota Komisi I masih melekat.

“Saya masih anggota DPRD dan masih anggota Komisi I, Saya punya hak untuk mendapatkan informasi dan menjalankan tugas saya.

Jangan sampai anggota yang kritis justru kehilangan akses terhadap informasi, sementara persoalan seperti ini dibiarkan.”

*•Rp329 Miliar Uang Rakyat, Harus Jadi Prioritas•*

Desi menegaskan, Persoalan ini bukan soal dirinya ingin menghambat kegiatan Komisi I. Yang ia persoalkan adalah skala prioritas dan tanggung jawab terhadap uang rakyat.

“Mereka harus tahu mana yang menjadi prioritas. Selesaikan dulu pembahasan yang menjadi tanggung jawab kita.

Apalagi yang kita bahas adalah uang rakyat sekitar Rp329 miliar. Ini bukan angka kecil.”

Menurut Desi, pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada formalitas menyetujui angka.

DPRD harus memastikan programnya jelas, Dibutuhkan masyarakat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau programnya memang penting dan dibutuhkan masyarakat, mari kita bahas sampai tuntas.

Kalau ada yang tidak prioritas, Kenapa tidak dievaluasi? Jangan pertanyaan terhadap uang rakyat justru dianggap sebagai persoalan.”

Desi kembali menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk mencari persoalan pribadi dengan Ketua Komisi I maupun anggota komisi lainnya.

“Saya tidak sedang mencari masalah dengan siapa pun, Saya menjalankan fungsi saya sebagai anggota DPRD.

Saya ingin memastikan anggaran rakyat dibahas dengan benar, Saya tidak meminta perlakuan khusus.

Saya hanya meminta transparansi, Informasi, dan kesempatan menjalankan tugas saya.”

Di akhir pernyataannya, Desi meminta masyarakat ikut memperhatikan proses pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka dibahas dan ke mana anggaran itu diarahkan.

Kalau pembahasan belum selesai, selesaikan dulu. Jangan Sampai prioritas rakyat justru kalah dengan agenda lainnya.”

“Lagi-lagi saya bertanya, apakah seperti ini wajah wakil rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi?

Ketika uang rakyat sekitar Rp329 miliar sedang dibahas dan belum tuntas, bukankah seharusnya itu yang menjadi prioritas?

Saya hanya ingin satu hal: bahas secara terbuka, selesaikan secara tuntas, dan pertanggungjawabkan kepada rakyat.” Pungkas Desi.(netri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *