KUANSING (Wasiat24.com) — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Kuantan Singingi pada Rabu, (16/09/2026).
Pada Media Ini, Desi Guswita SE MM menegaskan, Bahwa pada hari ini dirinya tidak sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Ia berada di Pekanbaru dalam rangka melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
“Saya perlu meluruskan pemberitaan yang beredar.
Hari ini saya tidak sedang menjalani pemeriksaan apa pun di Polres Kuansing, Saya sedang berada di Pekanbaru dalam rangka menjalankan tugas kedewanan,” Tegas Desi.
Desi membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat dari Polres Kuantan Singingi.
Namun, Ia menegaskan bahwa surat tersebut secara jelas merupakan undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi, Bukan surat pemeriksaan.
Dalam surat yang diterimanya, tercantum secara jelas perihal “Undangan wawancara”, dengan tujuan memberikan klarifikasi terhadap penyelidikan terkait Dugaan Tindak Pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025.
“Surat itu memang sudah saya terima, Tetapi perlu saya luruskan kepada masyarakat, Surat tersebut adalah undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi.
Jadi saya belum menjalani pemeriksaan seperti yang terkesan dalam pemberitaan,” jelasnya.
*•Bukan Hanya Dirinya•*
Desi juga menjelaskan bahwa undangan wawancara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dirinya secara pribadi, melainkan juga ditujukan kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk anggota DPRD dan Sekretariat DPRD.
“Undangan wawancara ini bukan hanya kepada saya, Ada juga anggota DPRD lainnya dan Sekretariat DPRD yang mendapatkan undangan. Jadi konteksnya adalah proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” Ujarnya.
Karena itu, Desi meminta agar masyarakat tidak langsung memberikan kesimpulan hanya berdasarkan judul pemberitaan.
Menurutnya, Istilah “Diperiksa” dan “Diundang untuk wawancara memberikan klarifikasi” perlu ditempatkan secara tepat agar publik memperoleh gambaran yang sebenarnya.
*•Menghargai Proses Hukum•*
Desi menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak pernah bermaksud menghindari aparat penegak hukum.
Ia mengatakan bahwa agenda wawancara tersebut untuk saat ini ditunda dan akan dilaksanakan pada waktu yang telah dijadwalkan kembali.
“Saya menghargai proses hukum, Saya menghormati kepolisian dan saya tidak pernah mengatakan tidak mau datang.
Untuk saat ini memang belum saya penuhi karena agenda wawancaranya ditunda dan akan dilakukan pada waktu lain,” Katanya.
Desi menegaskan dirinya akan datang apabila agenda wawancara tersebut telah dijadwalkan kembali.
*•Akan Jelaskan kepada Masyarakat Setelah Hadir•*
Desi juga memilih tidak berspekulasi mengenai materi yang akan dibahas sebelum dirinya hadir dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan, Setelah proses wawancara tersebut dijalani, Dirinya akan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai konteks pembicaraan yang berlangsung di kepolisian sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan secara terbuka dan tidak mengganggu proses hukum.
“Nanti ketika saya sudah menerima panggilan atau jadwal kembali dan saya sudah datang ke kepolisian, Tentu saya akan menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang dibicarakan dan diklarifikasi di sana, Jadi masyarakat tidak perlu berspekulasi,” ungkap Desi.
Menurut Desi, Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan antara undangan wawancara untuk klarifikasi dengan pemeriksaan, Serta mengetahui posisi dirinya secara utuh.
“Saya tidak menghindari proses hukum. Saya akan datang dan memberikan klarifikasi sesuai yang diminta.
Setelah saya datang, Saya akan menjelaskan kepada masyarakat secara proporsional apa yang sebenarnya dibahas di kepolisian,” Tegasnya.
Desi juga berharap pemberitaan mengenai dirinya dapat disampaikan secara berimbang dan memberikan ruang terhadap klarifikasi pihak yang diberitakan.
“Saya menghargai kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Tetapi saya juga berharap informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta yang terjadi.
Untuk hari ini faktanya saya sedang melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD di Pekanbaru, Bukan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kuansing,” Tutupnya.(netri)









