Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Gang Jawa

Dumai (Wasiat24.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap tindak pidana kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan GG Jawa Kelurahan Laksamana di Kecamatan Dumai Kota.

Satu orang pelaku diduga sebagai bandar berhasil di amankan petugas Reserse Sat Narkoba Polres Dumai dengan barang bukti 13,15 gram sabu yang di buang oleh pelaku ke dalam parit saat di grebek pihak aparat penegak hukum di wilayah itu.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

Terjadinya penangkapan pengedar narkoba di wilayah tersebut setelah beredar sebuah vidio yang terlihat jelas di wilayah itu. Terlihat beberapa pria sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di vidio tersebut, Sabtu (02/04).

Mendengarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh pihak kepolisian Polres Dumai, salah satu masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Dumai. Ia berharap pihak kepolisian juga mengungkap bandar besar dibalik semua ini. Peredaran narkoba di wilayah tersebut masih ada jika bandar besarnya tidak tertangkap.

“Saya salah satu masyarakat Dumai sangat senang dan bangga khususnya kepada bapak Kapolres Dumai dan jajaran telah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah kelurahan Laksamana. Saya mengapresiasi kinerja Polres Dumai, ” ujarnya.

Namun kepolisian Dumai mungkin tugasnya juga belum selesai disitu saja untuk memberantas narkoba di Dumai ini.

” Peredaran narkoba disana jika tidak ditangkap siapa dibalik semua ini, maka Dumai masih terancam narkoba.” Sebut masyarakat Dumai itu, Minggu (03/04).(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *