Kegiatan Sudah Masuk, APBD Murni Malah Menghilang, APBD 2027 Belum Pasti, Desi Guswita: Lalu Untuk Apa DPRD Berjuang?

TELUKKUANTAN (Wasiat24.com) — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM mempertanyakan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah masuk APBD Murni 2026 justru hilang atau mengalami perubahan, Sementara kepastian untuk mengakomodasinya kembali dalam APBD 2027 belum diperoleh, Rabu(28/10/2026)

Melalui media ini, Desi Guswita SE MM Anggota DPRD Kuansing menyoroti alasan rasionalisasi anggaran dan penyelesaian tunda bayar yang berulang kali disampaikan pemerintah dalam pembahasan.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban pembayaran memang penting, tetapi pemerintah juga harus menjelaskan dasar penentuan prioritas dan dampak pengurangan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya tidak menolak penyelesaian tunda bayar ataupun rasionalisasi, Yang saya pertanyakan, Mengapa kegiatan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru dikurangi?

Apakah tidak ada pos belanja lain yang bisa dievaluasi terlebih dahulu?” Tegas Desi.

*•Infrastruktur Dipangkas Rp35,54 Miliar, Belanja Peralatan dan Mesin Meningkat•*

Berdasarkan ringkasan perubahan anggaran, Belanja modal jalan, Jaringan, dan irigasi turun dari sekitar Rp87,02 miliar menjadi Rp51,49 miliar, Berkurang sekitar Rp35,54 miliar.

Sebaliknya, Belanja modal peralatan dan mesin meningkat dari sekitar Rp30,72 miliar menjadi Rp61,54 miliar, Sedangkan belanja hibah naik dari sekitar Rp23,95 miliar menjadi Rp28,34 miliar.

Menurut Desi, Perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, Terutama mengenai dasar penentuan prioritas ketika anggaran infrastruktur berkurang sementara belanja peralatan dan mesin meningkat hampir dua kali lipat.

“Saya tidak mengatakan bahwa semua belanja peralatan, Mesin, atau hibah tidak penting.

Namun, Pemerintah harus menjelaskan urgensi dan dasar prioritasnya.

Jangan sampai kebutuhan masyarakat menjadi pilihan pertama yang dikorbankan setiap kali anggaran disesuaikan,” Ujarnya.

Ia menilai rasionalisasi seharusnya mempertimbangkan urgensi, Manfaat, dan dampak setiap kegiatan, Bukan sekadar mengurangi anggaran tanpa penjelasan yang memadai.

*•Kegiatan Hilang, APBD 2027 Belum Memberikan Kepastian•*

Persoalan semakin serius karena sejumlah kegiatan yang telah diperjuangkan berdasarkan aspirasi masyarakat dan masuk dalam APBD Murni 2026 tidak lagi tercantum atau mengalami perubahan dalam APBD Perubahan.

Ketika ditanyakan apakah kegiatan tersebut akan diprioritaskan kembali dalam APBD 2027, Desi mengaku belum memperoleh kepastian yang jelas.

“Kegiatan yang sebelumnya sudah masuk APBD Murni 2026 justru hilang dalam APBD Perubahan.

Ketika kita tanyakan apakah akan dimasukkan kembali dalam APBD 2027, Kepastiannya pun belum kita dapatkan. Lalu, masyarakat harus menunggu sampai kapan?” Ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah perlu menjelaskan status kegiatan yang dikurangi atau ditunda, alasan perubahan, Serta kemungkinan tindak lanjutnya dalam perencanaan tahun berikutnya.

Dengan demikian, Masyarakat tidak terus menunggu tanpa kejelasan mengenai kebutuhan yang telah mereka sampaikan.

“Lalu, Untuk Apa DPRD Berjuang?”

Desi mengingatkan bahwa anggota DPRD turun ke masyarakat melalui reses untuk mendengar keluhan, Menampung usulan, dan memperjuangkan kebutuhan warga.

Aspirasi tersebut semestinya menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Namun, Ketika kegiatan yang telah diperjuangkan hilang dan belum ada kepastian untuk tahun berikutnya, Ia mempertanyakan efektivitas perjuangan tersebut.

“Kita turun ke masyarakat, Mendengarkan keluhan mereka, Lalu memperjuangkan kebutuhannya dalam pembahasan anggaran.

Tetapi, Ketika kegiatan yang sudah masuk APBD hilang dan untuk APBD 2027 pun belum ada kepastian, Apa yang harus kita sampaikan kepada masyarakat? Lalu, untuk apa anggota DPRD bersusah payah berjuang jika aspirasi rakyat tidak mendapatkan kejelasan?” Tegasnya.

Desi menegaskan bahwa DPRD bukan sekadar lembaga yang menampung aspirasi dan menyetujui angka angka dalam dokumen anggaran. DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menilai kerja sama antara DPRD dan pemerintah dalam penyusunan anggaran tidak boleh menghilangkan ruang bagi DPRD untuk mempertanyakan kebijakan, Menguji dasar penentuan prioritas, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

*•Pemerintah Diminta Terbuka soal Prioritas Anggaran*•

Desi Guswita SE MM anggota DPRD Kuansing juga meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menjelaskan dasar pengurangan belanja infrastruktur, Pertimbangan peningkatan belanja peralatan dan mesin, Serta nasib kegiatan yang tidak lagi terakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.

Ia juga meminta kejelasan mengenai kemungkinan kegiatan tersebut dipertimbangkan kembali dalam APBD 2027, Sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Jangan hanya mengatakan rasionalisasi, Jelaskan apa yang dikurangi, Mengapa kegiatan itu yang dipilih, dan bagaimana kelanjutannya.

Pemerintah memang harus menjaga kemampuan keuangan daerah, Tetapi kepentingan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama,” Ujarnya.

Desi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penganggaran bukan sekadar menyeimbangkan angka, Melainkan menentukan kebutuhan mana yang harus diprioritaskan dan bagaimana keputusan tersebut dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Rasionalisasi boleh dilakukan, tetapi keberpihakan kepada rakyat jangan ikut dirasionalisasi!” Tutupnya.(netri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *